75 tahun sudah, berlalu waktu yang lama bukan untuk berdirinya sebuah negara? Lebih kurang setengah abad sudah berdiri sebuah negara bernama “Indonesia”, namun hal ini tidak berbanding lurus dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. 75 tahun negara yang sudah berdiri ini tidak lagi mempertahankan keegoisan pribadi rakyatnya yang naik tampuk kekuasaan tertinggi negara yang katanya “Demokrasi”. Landasan negara ini sudah jelas UUD 1945 dan Pancasila, semua kegiatan berbangsa dan bernegara tercantum di dalamnya. Karakteristik bangsa ini sangat mahal harganya dengan pondasi karakter yang berintegritas, semua tergambar jelas pada diri pendiri bangsa dan para pahlawan.
Namun, semuanya sirna sudah dengan terbentuknya generasi yang bobrok akan karakter bangsa Indonesia yang sesungguhnya, karakter sudah dicontohkan pendahulu bangsa ini yang sederhana dan tidak mementingkan kepentingan pribadi. Bangsa ini miskin akan nilai-nilai integritas, semua terkikis habis oleh keegoisan masing-masing pejabat yang tidak tahu diri.
Era ini rakyat tidak lagi menjadi patokan berdemokrasi, pada era Gusdur Menteri Penerangan dihapuskan dalam jajaran kementerian, satu alasan yang mendasari keputusan ini ialah agar media dan rakyat dapat menyampaikan kritik dan saran mereka dengan bebas tanpa adanya kekhawatiran dijerat hukum. Sekarang apa daya, undang-undang dibuat hanya untuk melindungi mereka yang tuli akan suara rakyat dengan pasal-pasal karet seperti UU ITE.
Peraturan hanya dibuat sebagai tempat berlindung bagi penguasa yang memang tidak memiliki akal pikiran yang sehat. Bagaimana tidak, pengusaha sekarang tidak ada bedanya dengan penguasa “Pengusaha adalah penguasa”.
Puncak kekesalanku secara pribadi terhadap pemerintah terkait perbudakan legal yang disamarkan dengan hukum, pengusaha boleh saja bergembira, namun ingat rakyat tidak bodoh melihat situasi seperti ini.