“Kalian pemuda, kalau kalian tidak punya keberanian, sama saja dengan ternak karena fungsi hidupnya hanya beternak diri.”
― Pramoedya Ananta Toer

Lihat anak-anakmu ibu pertiwi, mereka turun kejalan demi rakyatmu. Banggamu tak terkira, melihat mereka turun demi menyuarakan suara rakyat yang mulai tercekik dengan aturan-aturan pemerintah yang semakin tak masuk akal. Pejabat pemerintah tidak memandang rakyat sebagai penolong mereka hingga duduk di kursi dan istana yang megah, tanpa rakyat mereka akan seperti gelandangan tidur dan bertempat tinggal dibawah jembatan. 

Hey, pejabat pemerintahan yang semakin kesini semakin bobrok ingat siapa yang memilih kalian, tanpa rakyat kalian tidak akan duduk disenayan ataupun tinggal di istana nan megah, amanah yang kalian pikul kemana? Hingga kalian tidak sekalipun memikirkan rakyat kalian. Janji kalian terhadap kitab suci kalian masing-masing tidak membuat kalian takut kepada tuhan dengan mengingkari janji-janji kalian.

“Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan di sana bersemayam kemerdekaan apabila engkau memaksa diam aku siapkan untukmu: pemberontakan!”
― Wiji Thukul

Hingga dibeberapa daerah kalian menggadaikan SK (Surat Keputusan) kalian demi menutup dana kampanye kalian, apakah yang ada benak kalian semua hanya uang,uang dan uang. Kalian wakil rakyat yang menyuarakan suara rakyat, kalian menyuarakan rakyat yang mana ? yang ada di golongan kalian atau rakyat yang ada diperut kalian atau rakyat yang kecil, ironi sekali kalian naik kursi pemerintahan hanya untuk mensejahterkan kehidupan kalian, rakyat kalian kemanakan. Jiwa-jiwa marhaenisme kalian hilang ditelan perut-perut buncit kalian. 

Betapa sedihnya para pendiri bangsa melihat kalian seperti sekarang ini, tak berjuang demi bangsa dan Negara namun janji kalian selalu menyebut kalimat “ Demi Bangsa dan Negara “. Janji kalian busuk seperti prilaku kalian, tidakkah kalian mencontoh sikap-sikap para pendiri bangsa yang selalu saja memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan pemerintahan.

“Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi”
― Tan Malaka

Contoh yang paling gamblang ialah Bung Hatta, yang sampai akhir hayatnya tak pernah terwujud impiannya untuk membeli sebuah sepatu bally dan ditawarkan melaksanakan ibadah haji dengan pesawat kepresidenan yang mana semua biaya ditanggung Negara namun beliau tolak. Lihat pejabat sekarang dana haji saja dikorupsi juga fasilitas seperti mobil mewah, rumah mewah, gaji dan tunggangan yang tinggi namun apa kerjanya selain hanya menyeloteh terkait isu-isu yang sedang booming.



“Biarkanlah rakyat yang menentukan arah bangsa ini akan dibangun, dan bagaimana rakyat akan menjaga masa depannya, sebab rakyat pemilik sah konstitusi.”
― Munir

Malu ? tidak dong pejabat sekarang tidak ada malunya menggunakan fasilitas Negara dan memakan gaji buta. Jika ada opsi membubarkan DPR mayoritas rakyat Indonesia akan memilih opsi tersebut percuma saja ada DPR sebagai penyalur suara rakyat namun tersendat pada perut mereka uang rakyat pun tersendat dengan berbagai keinginan anggotanya.

Teman-teman mahasiswa mari kita tunjukkan kepada mereka bahwa mereka mengambil keputusan BODOH !! mengandalkan oligarki di kursi DPR. Mereka cerdik dalam menyelipkan uang rakyat, mengubah peraturan seenaknya, tanpa adanya 3 aspek yang wajib di lewati yaitu Aspek Yuridis, Aspek Sosiologis dan Aspek Filosofis. Mereka begitu saja mengetok palu dengan berbagai peraturan yang membuat mereka kebal terhadap hukum. 

  “Kendati kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan!”

― Baharuddin Lopa

Apakah kita diam saja melihat roda pemerintahan dan demokrasi kita dilucuti begitu saja oleh mereka. Mereka yang menginginkan kembali ke orde baru dimana kebebasan berpendapat dibungkam dengan berbagai penculikan-penculikan yang dilakukan. Tan Malaka, Munir, Marsinah, Wiji Thukul, Udin, dan Baharuddin Lopa contoh nyata pembungkaman yang dilakukan pemerintah. Kita lihat dimana Tan Malaka ditembak mayatnya dibuang di kali brantas, Marsinah yang disiksa 3 hari sebelum dibunuh tentara, Udin yang dieksekusi pembunuh di rumahnya di jalan parangtitis, Wiji Thukul hilang, Lopa dan Munir dikabarkan dibunuh secara arsenik. (Kematian Misterius Para Pembaru Indonesia, M. Yuanda Zara)

    "Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi."

 – Jenderal Sudirman
Wildan Mubaarak Senin, September 23, 2019
Read more ...




Idealisme beberapa mahasiswa sekarang kini tidak tergantung pada nalar pemikiran mereka masing-masing namun pemikiran mereka merujuk pada pemikiran-pemikiran yang berasal baik itu dari atasan atau pimpinannya masing-masing Ormawa ( Organisasi Mahasiswa ). Hal ini dapat berdampak pada kehidupan mahasiswa dengan pola pikir kritis menjadi mengikuti pimpinan yang pola pikirnya cendrung memiliki kepentingan yang ingin diwujudkannya, kata ‘kepentingan’ disini patut kita garisbawahi dimana kata ini bisa menjerumuskan mahasiswa yang belum kuat pondasi pendiriannya dalam dinamika kehidupan mahasiswa, sistem ini dinamakan patronase politik.

Dalam beberapa keputusan oleh pimpinannya yang menurutnya bertolak belakang dengan pemikirannya tidak bisa ditolak dengan gampangnya, hal ini dikarenakan doktrin yang ditanamkan pada beberapa mahasiswa berbentuk patronase politik dimana ada sebuah perjanjian atau ikatan yang terdoktrin pada saat masa pengkaderan. Tentu ini menyebabkan beberapa mahasiswa kehilangan akal kritisnya karena sudah terdoktrin dan manut atau menurut saja pada keputusan pimpinannya tanpa adanya perlawanan, 

Tuhan tidak mengubah nasib suatu bangsa sebelum bangsa itu mengubah nasibnya sendiri

 - Bung Karno



Menjadi mahasiswa berarti membuka pola pikir kritis dengan mengubah pola pikir dari masa SMA dan jalan menjadi mahasiswa, transisi ini merupakan waktu yang rawan pada mahasiswa baru dalam menapaki jenjang perkuliahan. Bisa saja doktrin-doktrin radikal atau yang berbahaya lainnya masuk ke dalam pola pikir mereka, oknum-oknum yang memegang prinsip bahwa negara ini perlu diubah strukturnya  atau istilahnya dikenal dengan nama paham radikalisme. Mahasiswa dituntut menjadi penerus bangsa dengan berbagai pola pikir yang mereka miliki tentunya pola pikir di sini berlandaskan pada diri mereka masing-masing.

Kita dituntut berpikir secara rasional, sistematis dan soluional tidak memandang masalah hanya dari sudut pandang saja, perlu kita lihat dari sudut pandang yang lainnya juga karena memandang masalah hanya dari satu sudut pandang tidak menjamin sudut yang kita pandang benar melainkan akan membuat pola pikit kita terpaku hanya dari sudut pandang. Ibarat kita melihat kapal dari sudut pandang yang berbeda-beda akan melihatkan kita beberapa bentuk dan motifnya yang berbeda-beda dan jika kita memandang hanya dari sudut depan saja atau dari samping saja itu akan membuat kita terus terpaku pada satu bentuk atau motif saja.

Berpikir besar kemudian bertindak - Tan Malaka 

Mari kita bersama mengembangkan pola pikir kritis yang baik untuk keberlangsungan demokrasi baik di kampus maupun ruang lingkup yang besar yaitu di Indonesia tentunya dengan nalar pikir kita masing-masing dan tidak bergantung pada seseorang yang kita anggap trend setter untuk kita.

Hanya ada 2 pilihan, menjadi apatis atau mengikuti arus. Tetapi aku memilih untuk jadi manusia merdeka

- Soe Hok Gie 
Wildan Mubaarak Senin, September 23, 2019
Read more ...




Kenapa dengan negeri ini ? 

Melihat belakangan ini DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sedang gencar-gencarnya mengesahkan beberapa RUU dan merevisi UU di akhir-akhir jabatannya. Tentu saja menjadi tanda tanya besar apakah DPR hanya gencar mengesahkan UU di akhir, kemana mereka selama 5 tahun belakangan ini, menghilangkah mereka ? menurut data dari idntimes.com jumlah UU yang disahkan DPR RI dari tahun ke tahun sebagai berikut :

1.      2015 ada 40 RUU yang masuk Prolegnas (program legislasi nasional). Dari jumlah itu, baru 17 RUU yang berhasil disahkan menjadi UU, dengan rincian tiga RUU prioritas dan 14 RUU kumulatif.
2.      2016, anggota DPR berhasil mengesahkan 19 RUU menjadi UU dari total 40 RUU yang dibahas. Dari jumlah itu, 10 adalah RUU prioritas dan 9 RUU kumulatif.
3.      2017, terdapat 49 dan kemudian ditambah 3 hingga total 52 RUU yang masuk prolegnas. Namun dari jumlah itu, DPR baru berhasil mengesahkan 17 RUU menjadi UU, dengan rincian enam RUU prioritas dan 11 RUU kumulatif.
4.      2018, RUU yang masuk prolegnas total 49. Namun dari jumlah itu, DPR hanya berhasil mengesahkan 10 RUU menjadi UU, dengan rincian 4 UU prioritas dan 6 kumulatif.

Dan pada tahun 2019 ini menurut data dari Kompas.Com terdapat 43 RUU lama yang belum selesai pembahasannya serta 12 usulan RUU baru. 

Dari 12 RUU baru itu, pemerintah mengusulkan 4 RUU, DPR mengusulkan 7 RUU, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan 1 RUU. "Sekarang dari 43 RUU itu sudah 18 RUU yang pembahasan tingkat I. Kan belum selesai. Nah mudah-mudahan 18 RUU ini bisa selesai," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas usai memimpin rapat.

Kita melihat kinerja DPR pada tahun 2018 paling sedikit mengesahkan RUU,  dari 45 RUU yang masuk Prolegnas (Proses Legislasi Nasional) DPR hanya mengesahkan 10 RUU saja dengan rincian ada diatas. Pada tahun 2019 juga menjadi sorotan publik dimana masa akhir jabatan DPR sampai 30 September 2019 dan pada masa-masa akhir jabatannya DPR kerap kali mengesahkan UU, di antaranya UU Pekerja Sosial, Revisi UU Perkawinan, Revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), UU tentang Sumber Daya Air, dan Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Tribunnews.Com).

RUU KPK menjadi UU yang menuai banyak kontroversi. Dalam pembahasannya yang terbilang terburu-buru anggota DPR dinilai telah memangkas beberapa kewenangan dan melemahkan KPK, tentu ini menjadi polemik kita bersama dengan tidak membiarkan korupsi semakin merajalela dan menjadikannya hal yang wajar untuk pejabat pemerintahan, ini membuat kita kebal terhadap kejahatan dengan mewajarkan hal yang tidak bisa ditolerir dimana korupsi merupakan kejahatan besar yang dapat merugikan Negara dan rakyat. Dengan kata lain jika kita membiarkannya begitu saja Negara ini akan hancur jika korupsi dan koruptor kita biarkan dengan enaknya mengambil uang Negara dan hukuman yang tidak setimpal dengan tindakannya.

Saya pribadi tidak menilai DPR sebagai wakil rakyat, mereka hanyalah orang-orang yang berkerja atas mengemis suara dan uang rakyat. Duduk di senayan membuatnya melupakan tujuan utama mereka yang bekerja untuk rakyat, justru mereka bekerja untuk perut mereka masing-masing.


“ Jangan biarkan mereka merampas hak kita seenaknya, hentikan mereka dengan kata ‘LAWAN’”

-pensiunangrabbike







Wildan Mubaarak Jumat, September 20, 2019
Read more ...