Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

“ Di tengah isu kebangkitan PKI, Presiden Joko Widodo menegaskan radikalisme dan terorisme sebagai ancaman terbesar bagi Pancasila. Menurutnya saat ini telah terjadi "infiltrasi ideologi" untuk mengganti dasar negara ”
            
               Radikalisme pada dasarnya ingin merubah tatanan bangsa Indonesia ini dengan  bertentangan dengan Pancasila .Untuk mempererat persatuan bangsa ini maka harus dilakukan hal-hal sebagai berikut tidak memandang suku, bangsa, agama, ras ataupun lainnya yang membedakan antara satu orang dengan orang lain; Menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghargai manusia sebagai manusia; Semua persolan yang muncul sebagai akibat interaksi sosial didiskusikan secara baik dan akomodatif terhadap beragam pemikiran; Memberi kesempatan kepada yang lain untuk melakukan sebagaimana yang diyakininya, dengan penuh rasa damai.
            
             Sebagai umat Islam yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan Islam yang Rahmatan lil Alamin dapat menunjukkan dengan sikap kita dan perilaku kita di masyarakat yang menghormati dan memahami segala perbedaan yang ada sehingga persatuan dan ukhuwah Islamiyah dapat diwujudkan demi kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa Indonesia.
              Upaya pemerintah memerangi radikalisasi yaitu melakukan penindakan hukum yang tegas dan keras terhadap pelaku; mengevaluasi media-media daring penebar hoax, fitnah dll; mengkampanyekan pemanfaatan media sosial dengan baik kepada masyarakat; memprogramkan gerakan peningkatan literasi dan edukasi dalam dunia maya; membangun jejaring sinergi dengan penggiat dunia maya dalam menebar isu damai di media asing.

                Maka dari itu perlu adanya sosialisasi nilai-nilai pancasila yang diadakan oleh TNI , Polri , dan lembaga - lembaga pemerintah lainnya , selain penting untuk mencegah radikalisme juga penting untuk menjaga persatuan bangsa indonesia karena sebagaimana kita ketahui pancasila adalah ideologi atau dasar berdirinya negara indonesia .