Melihat fenomena hijrah akhir-akhir ini yang tanpa atau kita sadari merupakan trendsetter yang baik, di mana hijrah merupakan istilah untuk menggambarkan pindah atau beralih dari sikap dan perilaku kita yang awalnya buruk menjadi baik dalam bentuk zahir maupun batin. Hijrah saat ini telah menjadi trend muda-mudi di Indonesia khususnya yang beragama Islam.
Pengertian hijrah dalam sejarah Islam, pada tahun 615 M, untuk menghindari intimidasi para petinggi suku Quraisy, Nabi memerintahkan kepada para sahabatnya untuk mencari suaka politik ke Habasyah atau yang disebut juga sebagai Ethiopia.
Di antara para sahabat yang turut dalam rombongan hijrah ini adalah Usman bin Affan, Ja’far bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, dan Abdurrahman bin Auf.[5] Kemudian, karena situasi politik di Makkah terus memburuk, dan tak lagi memungkinkan bagi keberadaan kaum muslim yang terus menerus berada dalam intimidasi dan represi oligarki suku Quraisy, pada tahun 622 M, Nabi dan kaum muslim Makkah memutuskan hijrah ke kota Yastrib,[6] yang kelak namanya diganti Madinah, yang berarti kota yang beradab yang ditandai dengan ditetapkannya perjanjian Madinah sebagai dasar relasi sosial politik di kota tersebut.[7] Dengan adanya perjanjian tersebut, maka perselisihan antar kelompok politik dan komunitas sosial yang ada di Madinah, khususnya dua suku besarnya yakni suku Auz dan suku Khazraj bisa didamaikan.
Dalam berbagai bentuknya, kata hijrah disebut di dalam 31 ayat yang
tersebar dalam 17 surat di dalam al-Qur’an. jadi, secara kalkulatif, ini
menunjukkan bahwa konsep hijrah mempunyai arti penting di dalam Islam.[2] Sebagian besar Ulama membagi hijrah menjadi dua bagian besar: hijrah makaniyah dan hijrah maknawiyah. Hijrah makaniyah adalah perpindahan fisik terkait ruang geografis, sedangkan hijrah maknawiyah adalah hijrah substansial yang diantaranya menyangkut aspek pikiran, mental dan keyakinan[3]. Misalnya, dari yang berpikiran picik menjadi terbuka, dari yang bermental pendendam menjadi pengampun db.
Di dalam surat al-Baqarah ayat 218, surat al-An’fal ayat 74, dan surat at-Taubah ayat 20, secara eksplisit ketiga ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum beriman mendapat mandat untuk melakukan hijrah dan jihad dari Allah Swt.
Berdasarkan contoh beberapa ayat dan kisah Nabi dan para sahabatnya
tersebut, kita menjadi mengerti bahwa pertama-tama pengertian hijrah
adalah sebuah perjuangan dan perpindahan dari kondisi tertentu yang
kurang atau tidak baik menuju kondisi tertentu yang lebih baik dalam
berbagai aspeknya, baik secara lahiriah maupun batiniah.
Namun yang terjadi saat ini kata "Hijrah" hanya dimaknai dengan berubahnya selera dalam berbusana, misalnya, bagi perempuan dintandai dengan yang sebelumnya memakai hijab kemudian memutuskan memakai hijab yang panjang untuk menutupi area dada, yang sebelumnya tidak bercadar kemudian memakai cadar. Bagi lelaki ditandai dengan memelihara jenggot dan memakai celana yang ujungnya menggantung di atas mata kaki atau memakai jubah ala arab dan lain sebagainya.
Maraknya
trend hijrah ini beriringan dengan beberapa ormas atau perkumpulan yang anti
dengan ideologi pancasila yang sudah dianut oleh Indonesia sejak kemerdekaan ,
mereka yang anti dengan pancasila ingin merubah ideologi pancasila menjadi
ideologi yang mereka yakini sebagai ideologi yang cocok dengan Indonesia yaitu
khilafah, menilik kebelakang pada sejarah berdirinya bangsa Indonesia dan masa
kolonial melawan penjajah, semua rakyat Indonesia berjuang bersama-sama menjadi
satu kesatuan dengan memperjuangkan satu wilayah bernama “ INDONESIA “ tanpa melihat darimana
mereka berasal.
Para
pendiri bangsa yang merumuskan pancasila tidak berasal dari latar belakang yang
sama namun berbeda-beda latar belakang, bahkan beberapa pendiri bangsa yang beragama islam pun
menolak usulan Indonesia menjadi Negara berbasis syari’at islam, contoh paling
nyata ialah hilangnya 7 kata yang ada pancasila dari yang awalnya “ Ketuhanan
yang maha esa dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluknya ”
menjadi “ Ketuhanan yang maha esa “ dari sini kita melihat bahwa Indonesia
memang dari awal tidak ingin dijadikan Negara islam namun menjadi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kita
kembali pada bahasan mengenai khilafah, sistem ini sebenarnya bukan berasal
dari kultur Indonesia namun berasal dari
timur tengah sana, khilafah sendiri merupakan sistem yang berlandaskan syariat
islam yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist, Indonesia sendiri tidak hanya
memiliki satu agama atau satu suku, namun beragam-ragam suku dan agama ada di
Indonesia.
Kita
patut bangga dengan keberagaman yang ada di Indonesia sendiri karena tebentuk
dari berbagai latar belakang yang berbeda dapat bersatu dan hidup dengan
harmonis tanpa adanya permusuhan satu sama lain karena sudah menjadi kultur Negara Indonesia itu sendiri, namun hijrah ini sendiri bila
kita pahami dengan benar akan menjadi trend yang toleran tanpa adanya sekat-sekat yang memisahkan antar golongan atau kelompok.
Oknum-oknum yang menyelewengkan makna hijrah menjadi doktrinisasi
muda-mudi di Indonesia untuk mendirikan Negara islam atau khilafah, patut kita
sesali hal ini terjadi. Jika saja hal ini terjadi wilayah timur Indonesia yang
mayoritas beragama Kristen dan Katolik akan memisahkan diri dari Indonesia, hal ini akan membuat Indonesia terpecah belah menjadi beberapa Negara.
COMMENTS