Dibalik keputusan pejabat pemerintah dalam program kerjanya selama menjabat baik itu keputusan yang konyol maupun yang bagus, " Mendadak " ya inilah yang kita lihat pada pemerintahan kita yang selalu saja mendadak dalam membuat keputusan, tidak adanya pemberitahuan awal mengenai apa saja yang menjadi program selama 5 tahun menjadi alasan utama saya dalam menulis artikel ini.

Kata " Mendadak " sudah membudaya dikalangan masyarakat Indonesia, hal seperti inilah yang mewajibkan kita untuk berintropeksi diri masing-masing " Masihkah kita mengikuti budaya mendadak seperti ini ? ", dimulai dari diri kita masing-masing dibiasakan agar setiap membuat keputusan selalu membuat langkah-langkah dan dampak bagi kita maupun masyarakat.

Apakah keputusan pemerintah sudah ditimbang dengan baik ?, satu pertanyaan ini muncul seketika pemerintah membuat keputusan mendadak dalam program kerjanya apakah kah akan berdampak baik atau malah sebaliknya. Contoh saja dalam keputusannya yang booming saat ini sistem zonasi dan rektor asing.

Kita mulai dari sistem zonasi yang kiranya sudah tenggelam isunya namun masih diperdebatkan, dalam keputusan ini diri saya pribadi masih belum melihat apakah pemerintah melihat dampak dan akibatnya dimana fasilitas pendidikan yang tergolong masih kurang memadai membuat keputusan ini tidak sejalan dengan fasilitasnya dan tentu saja ini menguntungkan orang tua yang rumahnya dekat dengan sekolah namun sangat merugikan orang tua yang rumahnya jauh dari sekolah. Akibatnya banyak orang tua siswa yang bingung bagaimana menyekolahkan anaknya dikarenakan sekolah yang terdekat dari rumahnya sudah penuh ( untuk orang tua siswa yang rumahnya jauh ).

Rektor asing, apa yang pertama kali terlintas dipikiran kita saat membaca kata tersebut atau saja membaca beritanya dari koran maupun sosial media. Saya memikirkan tidak adanya kepercayaan pemerintah untuk rektor yang asalnya dari negaranya sendiri dan tidak adanya upaya dalam peningkatan lebih dalam merangkai seorag rektor menjadi rektor yang tidak kalah saing dengan rektor dari luar negeri ( semua saja pak diimpor kwkwkw ). Rektor kita bisa menjadi mumpuni dalam mengatasi sebuah Universitas namun kepercayaan pemerintah saja yang masih belum berkembang untuk selalu mempercayai dan mendukung rektor-rektor kita, adakah pemikiran Kemenristekdikti selain impor rektor ? sudah lah bahan-bahan pokok kita mengimpor masa iya rektor juga impor.

Dari dua kasus diatas kita melihat bahwa pemerintah kurang transparan dalam pengambilan keputusan dan program kerjanya tidak ada dijelaskan kepada masyarakat saat awal menjabat. Dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan bahwa " memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. ".
Beberapa RUU hanya peraturan tertulis lalu disahkankan dan terbengkalai tanpa adanya kepatuhan dalam menaatinya lebih tepatnya barang rongsok.